Lembaga Peningkatan dan Pengambangan Pendidikan Universitas Pancasila (LP3UP)
Lembaga Peningkatan dan Pengambangan Pendidikan Universitas Pancasila (LP3UP) berdiri pada 15 Maret 2007. Berdiri Lembaga ini merupakan respon untuk meningktakan dan mengembangkan tridharma perguruan tinggi khususnya sistem pembelajaran di Lingkungan Universitas Pancasila. Saat Ini LP3UP telah mengembangkan Learning Management System (LMS) untuk Pembelajaran Daring, Content Management System (CMS) sebagai Kontrol Data Pembelajaran Daring, Sistem Informasi Manajemen Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan Rekognisi Pembelajaran Lampau (SIM MBKM – SIM RPL) sebagai transaksi data informasi pelaksanaan MBKM dan RPL di Universitas Pancasila.
LP3 memiliki 3 Unit yaitu Pusat Program RPL & MBKM, Pusat Inovasi/ Media Pembelajaran, dan Pusat Pengembangan Pembelajaran & Kurikulum
1. Lembaga Peningkatan dan Pengembangan Pendidikan (LP3) mempunyai tugas sebagai berikut:
1) Mengkaji dan mengembangkan teori pendidikan dan pembelajaran
2) Mengkaji dan mengembangkan penerapan teori pendidikan dan pembelajaran
3) Meningkatkan aktivitas layanan pendidikan dan pembelajaran
2. Lembaga Peningkatan dan Pengembangan Pendidikan (LP3) mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Meningkatkan pengetahuan pendidik dalam teori pendidikan
2) Meningkatkan pengetahuan pendidik dalam bidang teori pembelajaran
3) Meningkatkan kemampuan pendidik dalam menerapkan teori pendidikan
4) Meningkatkan kemampuan pendidik dalam menerapkan teori pembelajaran