Keluarga Alumni Universitas Pancasila (KAUP) bersama Universitas Pancasila melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada acara Diskusi Nasional Ancaman Narkoba Di Lingkungan Kampus yang berlangsung di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasila, Jumat (17/1).
Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Dunan Ismail Isja. Dalam Perjanjian tersebut kedua pihak sepakat untuk bekerjasama dalam lingkup penguatan, pengembangan, pembinaan serta peningkatan kapasitas penggiat anti narkoba yang terbentuk di lingkungan Universitas Pancasila.
Hal lain yang disepakati adalan upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan Universitas Pancasila melalui tes urine. Kegiatan ini sekaligus meresmikan Lembaga Konsultasi Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Universitas Pancasila.
Penandatanganan Kerja Sama tersebut juga melantik anggota Satuan Tugas Anti Narkoba yang terdiri dari mahasiswa, civitas dan para akademisi Universitas Pancasila. Pada kesempatan tersebut, seluruh anggota satgas membacakan deklarasi yang berisi penolakan serta pencegahan terhadap berbagai narkoba di lingkungan Universitas Pancasila.
Kegiatan ini turut menyajikan Diskusi Nasional yang dihadri oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Gatot Eddy Pramono, serta Jenderal TNI (Purn) H. Agum Gumelar, yang juga merupakan Ketua Pengawas Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila.
Hadir pada kegiatan ini Rektor Universitas Pancasila Bapak Prof. Dr. Wahono Sumaryono, Apt. yang memberikan sambutan dan menandatangani perjanjian kerja sama, Ketua KAUP Bapak Dikki Akhmar, S.Si., M.M. beserta pengurus dan anggota
Satu Biru, Biru Pancasila
Humas Universitas Pancasila