PTIK berdiri semenjak dikeluarkan SK Rektor 3143/KEP.R/UP/IX/2018 tentang Pembentukan PTIK di Universitas Pancasila. PTIK Universitas Pancasila memiliki fungsi sebagai pusat Teknologi Informasi, Sistem Informasi dan Jaringan Komunikasi yang ada di Universitas Pancasila. Tujuan utama PTIK adalah memberikan pelayanan yang terbaik melalui sistem informasi berbasis web maupun aplikasi mobile serta konektifitas jaringan secara terpusat yang ada di Universitas Pancasila bagi para sivitas akademik dan tenaga kependidikan serta stakeholder yang ada.
Didalam kegiatan PTIK, dibantu oleh Kepala Bagian Pengembangan Sistem Informasi, Kepala Bagian Pengembangan Aplikasi, Kepala Bagian Infrastruktur Jaringan dan Kepala Sub Bagian Help Desk. Setiap bagian tersebut mempunyai kepala sub bagian dan staf yang membantu.
PTIK Universitas Pancasila memiliki fungsi sebagai Pusat Teknologi Informasi, Sistem Informasi dan Jaringan komunikasi yang ada di Universitas Pancasila. Tujuan Utama dari PTIK memberikan pelayanan yang terbaik melalui Sistem Informasi, Aplikasi dan Konektifitas Jaringan secara terpusat yang ada di Universitas Pancasila bagi para sivitas akademika dan tenaga kependidikan serta stakeholder yang ada. Pelayanan yang diberikan oleh PTIK melalui beberapa aplikasi yaitu SIAK, LMS, CMS, TRACER STUDY, SIKEU, SIASET, SISDAM dan berbagai sistem informasi lainnya yang dibutuhkan sesuai dengan Visi dan Misi Universitas Pancasila
Farah (085710547001)