SPI

Statuta Universitas Pancasila menunjukkan bahwa Sistem Pengawas Internal merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin tercapainya visi dan misi universitas. Sebagai organisasi pendidikan tinggi, pengelolaan Universitas Pancasila harus dilaksanakan sesuai dengan kaidah-kaidah good governance, yang meliputi transparansi, kemandirian, akutanbilitas, kewajaran dan taat kepada peraturan perundangan. Suatu mekanisme dan Sistem Pengawasan Internal merupakan salah satu sarana utama untuk dapat memastikan bahwa pengelolaan Universitas Pancasila telah dilaksanakan dengan pinsip-prinsip good governance yang diinginkan tersebut.

Satuan Pengawas Internal Universitas Pancasila yang disebut SPI UP adalah satuan pengawas yang mempunyai tugas melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan unit kerja Universitas Pancasila. Satuan Pengawasan Internal Universitas Pancasila berkedudukan di bawah dan bertanggungiawab kepada Pimpinan Universitas.

Visi SPI

Visi Satuan Pengawas Internal Universitas Pancasila adalah menjadi Satuan Pengawas Internal yang memiliki dedikasi dan profesionalisme tinggi, dan memberikan kontribusi bagi pimpinan dan universitas menuju terciptanya good university governance.

Misi SPI

Misi Satuan Pengawas Internal Universitas Pancasila adalah :

     1)  Melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya personal SPI.

     2)   Internalisasi nilai-nilai etika bagi setiap personal SPI Universitas Pancasila.

     3)   Melaksanakan pemeriksaaan secara regular semua satuan/unit kerja di Universitas Pancasila.

Ketik Pencarian

Mencari