Lembaga Bahasa Universitas Pancasila (LBUP)
Lembaga Bahasa Universitas Pancasila (LB-UP) didirikan pada tanggal 15 Juli 1999 dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Pancasila Nomor: 715/Kep.R/UP/VII/1999. LB-UP bekerja sama dengan Lembaga Bahasa LIA melakukan Kursus Bahasa Inggris berupa General English agar mahasiswa memiliki penguasaan Bahasa Inggris minimal setara dengan skor TOEFL 400. Hal ini berdasarkan tuntutan persaingan dunia global yang mengharuskan lulusan perguruan tinggi memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang memadai. Pada tahun 2020, dilakukan Survei Analisis Kebutuhan Bahasa Inggris Mahasiswa Universitas Pancasila. Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan mahasiswa bukan lagi General English, melainkan Bahasa Inggris yang lebih spesifik. Untuk meningkatkan kemampuan Bahasa Inggris akademik dan studi lanjut, serta mempersiapkan lulusan UP memasuki dunia industri, maka dirumuskanlah English for Academic Purposes (EAP) untuk memenuhi tujuan akademik dan English for Occupational Purposes (EOP) untuk memenuhi kebutuhan memasuki dunia industri. Pada saat ini, EAP dan EOP diintegrasikan ke dalam kurikulum program studi sebagai Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU). Sejak tahun 2020, Lembaga Bahasa telah memperluas layanannya ke Bahasa Asing lainnya yang meliputi layanan Kursus Bahasa Mandarin dan Bahasa Korea, dan pada tahun 2022 Rektor Universitas Pancasila, Bapak Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, SH., M.Si, FCBArb., membentuk Task Force Pengembangan Bahasa Mandarin dan Bahasa Korea pada SK Rektor Nomor: 473/KEP.R/UP/VII/2022 untuk memfasilitasi mahasiswa Universitas Pancasila memiliki kemampuan Bahasa Mandarin dan Bahasa Korea.
Lembaga Bahasa Universitas Pancasila saat ini memiliki layanan dalam bidang: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Mandarin, dan Bahasa Korea.
Lembaga Bahasa Universitas Pancasila (LB-UP) dibentuk sebagai Unit Layanan Bahasa yang bertujuan untuk memfasilitasi berbagai layanan kebahasaan di Universitas Pancasila yang meliputi: (1) Menyelenggarakan program penguatan kompetensi bahasa untuk dosen; (2) Merancang Program English for Academic Purposes (EAP) dan English for Occupational Purposes (EOP) bekerja sama dengan Lembaga Bahasa LIA; (3) Mengelola program sertifikasi English Proficiency Test (EPT) atau setara dengan TOEFL untuk mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan; (4) Melakukan pengeditan dan penerjemahan dokumen resmi Universitas Pancasila dalam Bahasa Indonesia ke Bahasa Inggris. (5) Membuat rancangan program perkuliahan atau kursus bahasa asing; (6) Memberikan layanan peningkatan kemampuan berbahasa Indonesia bagi mahasiswa asing Universitas Pancasila; (7) Membimbing mahasiswa dalam kegiatan persiapan mengikuti kompetisi bahasa Inggris yang diselenggarakan oleh LLDikti Wilayah III, baik nasional maupun internasional; (8) Melakukan validasi sertifikat kompetensi bahasa; (9) Pembuatan soal Bahasa Inggris untuk tes masuk mahasiswa baru Universitas Pancasila Program Strata 1 (S-1), Program Magister (S-2), Program Doktor (S-3);