Serangkaian Mekanisme Pembentukan Satgas PPKS Universitas Pancasila

Universitas Pancasila (UP) telah mengambil langkah konkret dengan mengikuti serangkaian mekanisme pembentukan Satgas PPKS yang dimulai pada bulan Mei 2022 sesuai arahan LLDIKTI Wilayah III hingga akhirnya ditetapkan 11 orang anggota Satgas PPKS, terdiri dari 2 orang dosen, 3 orang tenaga kependidikan, dan 6 orang mahasiswa yang telah dilantik pada Desember tahun 2023 lalu.

 

Sebagai upaya mendukung Satgas PPKS, Universitas Pancasila menyelenggarakan kegiatan dalam bentuk Sosisalisasi Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual sekaligus menginformasikan kepada civitas akademika dan warga kampus serta pihak terkait lainnya, mekanisme kerja dari Satgas PPKS Universitas Pancasila (06/05). Dalam melakukan tugas dan perannya, Satgas PPKS memiliki pedoman untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, sehingga seharusnya Satgas PPKS imparsial dan bebas dari tekanan manapun.

Tujuan dilaksanakannya acara ini antara lain  Memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada sivitas akademika, masyarakat dan pihak terkait lainnya mengenai Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila, Memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada sivitas akademika, masyarakat dan pihak terkait lainnya mengenai mekanisme kerja dari Satgas PPKS di Universitas Pancasila dan Sebagai wadah untuk menyamakan persepsi dalam mengimplementasikan Permendikbud-Ristek tentang PPKS di lingkungan Universitas Pancasila.

Hadir pada kegiatan ini Rektor UP Bapak Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo, IPU yang sekaligus memberikant sambutan. Para Wakil Rektor dan para Pejabat Fakultas. Kegiatan ini mengundang 3 (tiga) narasumber yang berasal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Satuan Tugas PPKS Universitas Pancasila, yaitu Taufan Setyo Pranggono, S.Kom., M.Si. (Ketua Tim Kerja Anti Dosa Pendidikan dan Integritas Akademik), apt. Gumilar Adhi Nugroho, S.Farm, M.Si. (Anggota Satuan Tugas PPKS Universitas Pancasila) dan Dr. Kunthi Tridewiyati, S.H., M.A. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasila).

Bagikan:

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Ketik Pencarian

Mencari