Pusat Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Pancasila merupakan bentuk komitmen pihak Perguruan Tinggi untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI No 30 Tahun 2021.