BERKOMITMEN MENCIPTAKAN KAMPUS AMAN, UNIVERSITAS PANCASILA MELANTIK SATUAN TUGAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL UNIVERSITAS PANCASILA (SATGAS PPKS)

Jakarta, 13 Desember 2023, Universitas Pancasila (UP) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (SATGAS PPKS) yang dilantik langsung oleh Rektor UP Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, S.H., M.Si., FCBArb., Menurutnya “Pembentukan Satgas PPKS ini adalah salah satu upaya UP dalam melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan  dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.”

Pembentukan SATGAS PPKS bertujuan untuk mengantisipasi agar segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus tidak terjadi, sehingga UP dapat menjadi kampus yang aman dari kekerasan seksusal. SATGAS PPKS UP memiliki beberapa fungsi utama dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus pelecehan seksual, yaitu memberikan program edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kekerasan seksual dan cara mencegahnya, memberikan pelatihan kepada berbagai pihak, termasuk pimpinan, dosen, mahasiswa, petugas penegak hukum, tenaga medis, guru, dan masyarakat umum, untuk mengidentifikasi, mencegah, dan menangani pelecehan seksual, mengadvokasi perubahan kebijakan dan perundang-undangan yang mendukung pencegahan pelecehan seksual.. Satgas PPKS juga dapat melakukan Investigasi dengan melakukan penyelidikan dan investigasi terhadap laporan pelecehan seksual untuk mengumpulkan bukti dan menegakkan hukum, memberikan dukungan kepada korban.”  Sambung Rektor UP dalam pidatonya.

Pada kegiatan ini hadir pula para pimpinan di tingkat Rektorat dan fakultas serta perwakilan Sivitas Akademika UP. Sebanyak 11 prang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Pancasila (SATGAS UP) Periode 2023-2025 yang dilantik pada kesempatan ini secara resmi diambil sumpah dan diberikan tanggung jawab untuk melibatkan diri dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dilingkungan kampus.

Bagikan:

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Ketik Pencarian

Mencari