Diskusi Publik: “Penerapan Prinsip Good Governance dalam Tindakan Pemerintah Daerah terhadap Pelaksana Perda dan Dinamika Pembatasan Kasasi Perkara Tata Usaha Negara”

Jakarta, Fakultas Hukum Universitas Pancasila menyelenggarakan Diskusi Publik dengan tema “Penerapan Prinsip Good Governance dalam Tindakan Pemerintah Daerah terhadap Pelaksana Perda dan Dinamika Pembatasan Kasasi Perkara Tata Usaha Negara”. Acara ini dilaksanakan pada hari Jumat, 31 Oktober 2025, di Aula Fakultas Hukum Universitas Pancasila.

Diskusi ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam  prinsip-prinsip good governance diterapkan dalam tindakan pemerintah daerah, khususnya dalam pelaksanaan peraturan daerah (Perda). Selain itu, diskusi juga akan menyoroti dinamika pembatasan kasasi dalam perkara tata usaha negara yang memiliki implikasi signifikan terhadap kepastian hukum dan keadilan.

Acara ini dibuka dengan sambutan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Prof. Dr. Eddy Pratomo,S.H., S.H dilanjutkan Keynote Speaker oleh Rektor Universitas Pancasila, Prof. Dr. Adnan Hamid, S.H., M.H., M.M. dengan narasumber yang hadir adalah Prof. Dr. Supandi, S.H., M.Hum. Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) RI. Urusan Lingkungan PTUN Periode tahun 2010 – 2022 dan Dr. Diani Kesuma, S.H., M.H. Dosen Hukum Administrasi Negara FHUP. yang merupakan pakar di bidang hukum tata negara dan administrasi negara.

Diskusi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para peserta mengenai pentingnya penerapan good governance dalam pemerintahan daerah serta implikasi dari pembatasan kasasi dalam perkara tata usaha negara. Acara ini terbuka untuk mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat umum yang tertarik dengan isu-isu terkait hukum dan pemerintahan.

Tentang Universitas Pancasila:

Universitas Pancasila adalah salah satu perguruan tinggi swasta terkemuka di Indonesia yang memiliki komitmen untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa. Fakultas Hukum Universitas Pancasila secara aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat untuk mendukung pengembangan ilmu hukum di Indonesia.

Bagikan:

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Ketik Pencarian

Mencari