Senat Keluarga Mahasiswa Universitas Pancasila atau disingkat Senat KMUP adalah organisasi eksekutif mahasiswa di Universitas Pancasila. Senat KMUP berdiri secara resmi pada tanggal 12 Agustus 1984 dan menjadi organisasi mahasiswa tingkat Universitas pertama di Indonesia dengan ideologi Keluarga Mahasiswa (KM). Senat KMUP merupakan organisasi eksekutif yang merupakan pelaksana kebijakan-kebijakan MUSMA KMUP yang dipimpin oleh seorang Ketua Senat.
Tugas pokok yang harus dilaksanakan Senat KMUP antara lain mewakili mahasiswa di tingkat universitas, mengkoordinasi kegiatan organisasi kemahasiswaan di bidang ekstrakurikuler di tingkat universitas, dan memberikan masukan-masukan berupa saran, usul, pendapat kepada pimpinan universitas terutama dalam hal yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar.
Dalam menjalankan tugas pokoknya, Senat KMUP menyampaikan laporan pertanggungjawaban hasil kerjanya di depan Musyawarah Mahasiswa (MUSMA) Keluarga Mahasiswa Universitas Pancasila (KMUP) yang diadakan setiap tahun.
Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, dapat mengikut official account Instagram berikut :